Di dalam sepuntung rokok mengandung kurang lebih 4000 jenis senyawa kimia. Senyawa kimia tersebut diantaranya nikotin yang bersifat adiktif, tar yang dapat meningkatkan risiko kanker, dan karbon monoksida yang merupakan gas beracun sehingga dapat menurunkan kadar oksigen dalam darah.
Tidak hanya berbahaya bagi si
perokok aktif, namun juga berbahaya bagi orang yang disekelilingnya yang
mendapat paparan asap rokok atau yang bisa disebut perokok pasif. Kedua perokok
tersebut memiliki risiko untuk terkena berbagai penyakit seperti PPOK, ISPA,
TBC, kanker paru-paru, penyakit jantung koroner, diabetes mellitus, bahkan
penyakit kulit.
Berbagai tindakan preventif
seperti penyuluhan bahaya rokok dan peringatan kesehatan bergambar pada bungkus
dan iklan, tetapi ironisnya masih banyak masyarakat yang merokok. Data dari
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas 2018) menyatakan bahwa, prevalensi perokok di
atas usia 15 tahun mencapai 33,8 persen dan penduduk usia 10-18 tahun meningkat
dari 7,2 persen di tahun 2013 menjadi 9,1 persen di tahun 2018.
Dari bahaya yang ditimbulkan dari
merokok tersebut banyak orang heran mengapa Indonesia masih memberi izin
produksi dan jual beli rokok. Ternyata banyak lho guys yang menjadi
pertimbangan pemerintah, diantaranya
Demand Rokok yang Tinggi
Dari data prevalensi diatas, ini
menjelaskan kalau demand rokok masyarakat tinggi sekali. Seperti yang kita
ketahu pada teori ekonomi bahwa pasar hanya mengikuti demand. Tingkat
permintaan dan penawaran akan barang atau jasa itu saling mempengaruhi harga
barang atau jasa itu sendiri. Karena konsumen menuntut lebih banyak barang,
harganya naik dan lebih banyak produsen bekerja untuk menyediakan barang itu. Dalam
menyediakan barang dengan permintaan yang tinggi juga pastinya akan menaikkan
jumlah tenaga kerja. Jika pabrik rokok ditutup paksa maka pengangguran menjadi
bertambah banyak sekali dan ini akan berimbas ke perekonomian negara.
Cukai Rokok yang Besar
Pada tahun 2021 ini, pemerintah
merencanakan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 14% dari harga rokok yang
berlaku di pasaran sebelumnya. Ada beberapa alasan dinaikkannya tarif cukai
rokok, mulai dari upaya mengurangi konsumsi rokok, mengatur industri rokok,
serta yang berkaitan dengan kepentingan negara. Karena rokok merupakan benda
wajib cukai, maka pendapat pajak dari rokok untuk negara itu besar. Dibuktikan
dengan pendapatan freeport sebesar Rp
8 triliun per tahun di tanah air dikalahkan oleh cukai rokok yang bernilai Rp
139,5 triliun per tahun. Meskipun penaikkan tarif cukai mampu menjadi solusi
penurunan demand rokok, namun upaya tersebut juga dapat memberi keuntungan bagi
negara. Maka dari itu bisa kita bayangkan jika pabrik rokok ditutup maka pendapatan
negara akan menurun dengan drastis.
Pengaruh yang Rendah Meskipun Harga Rokok Dinaikkan
Menaikkan harga rokok masih menjadi cara bagi pemerintah di berbagai negara untuk mengurangi jumlah perokok. Kita ambil contoh negara Singapura, di sana Marlboro sekitar $12 (Rp 115.000), sedangkan di negara kita hanya berkisar antara Rp 21.000. Dengan harga rokok yang tinggi sekali ternyata jumlah perokok masih tinggi. Jumlah perokok yang masih tinggi sulit dicegah karena faktor pencetusnya memang disebabkan oleh generalize other, perilaku demonstration effect. Selain itu aturan dalam pembatasan jual beli rokok masih lemah. Hal tersebut dapat dibuktikan masih banyaknya toko dan warung yang menjual rokok dengan bebas dan ketengan tanpa mempertimbangkan kepada siapa konsumennya sehingga remaja dibawah umur dengan mudah mendapat akses untuk merokok.
Penyedia Dana dan Ajang Olahraga & Seni
Kalau sedang menonton pertunjukkan olahraga ataupun seni, seringkali ya kita lihat bahwa PT Djarum merupakan sponsor utama dan masih banyak lagi sponsor dari rokok lainnya. Djarum punya sumbangan besar lewat berbagai ajang olahraga, terutama bulutangkis. Produk rokok masih menempati urutan pertama sebagai penyedia dana dunia olahraga dan seni pertunjukan di Indonesia. Setelah berjalan enam puluhan tahun terakhir, belum ada produk lain yang bisa menggantikan mereka. Maka bisa dirasakan pasti akan sangat sulit kalau kita harus lepas dari sponsor rokok. Begitupun dengan beasiswa pendidikan, beasiswa Djarum Plus masih menjadi beasiswa yang banyak diincar para peserta didik/mahasiswa. Tidak hanya bantuan dana perkuliahan yang diberikan, para penerima Beasiswa Djarum Plus juga akan mendapatkan berbagai pelatihan soft skills yang berguna untuk mempersiapkan mereka menjadi calon pemimpin masa depan bangsa.
Hufft ternyata sangat complicated
ya guys masalah ini. Industri rokok bagaikan pedang bermata dua. Ga heran
kenapa Indonesia sampai sekarang masih struggle mengatasi masalah ini. Kalau menurut
kalian gimana ? :)))
Sumber:
Gambar diambil dari http://lombokita.com/rokok-harus-dijual-mahal-setuju/
topik artikel yang ditulis sangat menarik dan juga sistem penulisan yang mudah dimengerti, tetap terus berkarya terima kasih
ReplyDeletehttps://renwawasan.blogspot.com/