MENJADIKAN UMKM SEBAGAI SOLUSI ATAS KRISIS EKONOMI AKIBAT PANDEMI COVID-19

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia  berdampak pada sektor ekonomi di Indonesia. Banyak karyawan yang terpaksa di PHK akibat perusahaan dan industri yang terancam gulung tikar. Akibatnya, dampak pandemi covid-19 tidak hanya merugikan sektor kesehatan, tapi juga sektor ekonomi. Pandemi yang tak kunjung usai membuat banyak perusahaan tidak mendapatkan pemasukan yang bernilai dan investasi, mereka memilih jalan tengah PHK untuk mengurangi beban keuangan perusahaan dalam menggaji karyawannya. Jalan lain, tenaga kerja yang masih dapat meneruskan bekerja terpaksa dipotong pendapatannya sesuai kebijakan yang berlaku di perusahaannya. Di sisi lain industri terkena dampak serius, mereka yang memiliki ketergantungan pada rantai pasokan global terpaksa produksinya mengalami penurunan dan terhambat. Untuk mengurangi beban pengeluaran sekaligus penyebaran covid-19, para industri memberlakukan pengurangan kepadatan karyawan dengan cara dalam seminggu waktu untuk bekerja hanya 3-4 hari.

Sumber: https://www.alinea.id/bisnis/berjibaku-lawan-krisis-keuangan-akibat-corona-b1ZJD9sng

Berdasarkan data Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 7 April 2020, akibat pandemi Covid-19, tercatat sebanyak 39.977 perusahaan di sekor formal yang memilih merumahkan dan melakukan PHK terhadap pekerjanya. Total ada 1.010.579 orang pekerja yang terkena dampak ini. Rinciannya, 873.090 pekerja dari 17.224 perusahaan dirumahkan, sedangkan 137.489 pekerja di PHK dari 22.753 perusahaan. Sementara itu, jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 34.453 perusahaan dan 189.452 orang pekerja. Namun, dalam catatan kebijakannya, tim riset SMERU menyebut bahwa angka ini belum menggambarkan tingkat pengangguran secara keseluruhan karena belum memasukkan pengangguran dari sektor informal dan angkatan kerja baru yang masih menganggur.

Melihat data tersebut, sebenarnya resesi sudah di depan mata. Resesi adalah kondisi ketika produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi suatu negara negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun. Resesi sebenarnya adalah hal yang lumrah dalam dunia perekonomian, namun dampak yang ditimbulkan sangatlah besar. Data pengangguran, menurunnya aktivitas manufaktur, dan berkurangnya penjualan produk sudah mengirim sinyal potensi terjadinya resesi di Indonesia. Belum lagi meningkatnya utang Indonesia ke luar negeri. Mendengar negeri singa yang terlebih dulu menelan pil pahit terjadinya resesi, pemerintah Indonesia tidak ingin berdiam diri dan segera membuat upaya antisipasi dari ancaman tersebut..

Dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 23/PMK.03/2020 perusahaan yang terdampak pandemi virus corona merupakan perusahaan yang terdaftar pada 440 KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) tertentu dan perusahaan yang telah ditetapkan sebagai perusahaan KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor). Melalui diterbitkannya PMK tersebut, pemerintah memberikan kelonggaran kredit sekaligus penurunan bunga hingga satu tahun untuk kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Catatannya, UMKM yang bisa menikmati insentif tersebut hanya UMKM dengan kredit di bawah Rp10 miliar.

Kelonggaran kredit dan penurunan bunga bagi UMKM merupakan langkah yang tepat, sebab UMKM adalah garda terdepan dalam membangun roda perekonomian masyarakat. UMKM juga merupakan wadah yang efektif dalam menekan kemiskinan sehingga pihak pemerintah banyak memberi stimulus ekonomi didalamnya. Agar upaya tersebut berjalan lancar, masyarakat harus mampu berinovasi dan terampil dalam mengembangkan UMKM yang dimilikinya. Mengingat UMKM sulit dijalankan perorangan, maka UMKM dapat dibentuk kelompok. Kelompok tersebut dapat dibentuk dari warga setempat yang juga masih terkendala keuangan ataupun pengangguran. Perlunya anggota UMKM yang terampil, maka perlu diadakan pelatihan dari Dinas Sosial untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat tersebut. Diharapkan masyarakat dapat pro aktif dalam memanfaatkan program pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan ini.

Resesi yang terancam terjadi di tahun 2020 ini salah satunya disebabkan karena pandemi Covid-19, maka diharapkan pemerintah maupun masyarakat juga terus menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan yang ada. Upaya penanggulangan resesi yang diakibatkan oleh pandemi ini tidak ada gunanya jika kita tidak dapat mengakhiri pandemi ini dengan segera. Jika pandemi ini dapat berakhir maka ancaman resesi pun dapat kita akhiri pula.

--------------------------------------------

DAFTAR PUSTAKA

https://www.kemnaker.go.id/news/detail/menaker-ida-fauziyah-minta-pengusaha-jadikan-phk-sebagai-langkah-terakhir

https://ekonomi.bunghatta.ac.id/index.php/id/artikel/752-dampak-covid-19-terhadap-perekonomian-dan-kebijakan-pemerintah-indonesia

Comments